ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan gratifikasi terhadap Majelis Hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan saat Ronald Tannur duduk sebagai terdakwa. Di antaranya hari ini, Selasa (5/11), meminjam tempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Surabaya, Edward Tannur memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024