ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak Surabaya mendeportasi sembilan warga negara asing (WNA) asal China. Sembilan WNA tersebut merupakan komplotan pelaku penipuan daring yang belum lama lalu diringkus aparat Kepolisan Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024