ANTARA - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Temanggung kembali dibagikan kepada penerima manfaat. Untuk periode Juli-Agustus 2024, tercatat sebanyak 12.794 warga Temanggung sebagai penerima manfaat yang terdiri dari buruh, petani, dan buruh tani di sektor pertembakauan. Besaran bantuan sosial yang diterima adalah Rp600.000 setiap penerimaan atau Rp300.000 untuk setiap bulannya. (Firman Eko Handy/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024