ANTARA - Petugas kepolisian dari Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 1 orang pelaku berinisial OP (42) setelah berupaya menyelundupkan benih lobster ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Wakapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung saat melakukan gelar perkara pada Jumat (4/10) menyebut, barang bukti benih lobster jenis mutiara dan pasir yang berhasil diamankan sebanyak 85.129 benih dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024