ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus laboratorium rahasia yang memproduksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9) lalu. Pada ungkap kasus yang digelar pada Rabu (2/10), BNN menyebut laboratorium narkoba di rumah mewah ini sudah berjalan sejak Juli 2024. Pihaknya pun berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol), sebanyak 2.729.500 butir jenis trihexphendyl, berikut peralatan dan bahan bakunya. (Susmiatun Hayati/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024