ANTARA - DPR Papua telah mengesahkan Rancangan Peraturan Provinsi (Raperdasi) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Kamis malam (26/9). Penetapan tersebut memastikan APBD tahun 2025 mencapai Rp 2,506 Triliun turun 538 Miliar dari APBD 2024. Pj. Gubernur Papua Ramses Limbong menyebut turunnya APBD disebabkan adanya pemekaran wilayah atau DOB sehingga berdampak pada penurunan komposisi dan besaran fiskal. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024