ANTARA - Majelis Umum PBB (UNGA) mengesahkan resolusi yang menuntut Israel mengakhiri pendudukan Palestina dalam 12 bulan yang memperoleh dukungan dari 124 negara. Pengamat Tetap Negara Palestina Riyad Mansour juga mendesak Israel mematuhi hukum internasional dan menetapkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. (XINHUA/Hilary Pasulu/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024