ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus mengejar seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Filipina bernama Alice Guo (AG) yang melarikan diri, setelah dua DPO Filipina lainnya ditangkap Imigrasi Batam. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, Senin (26/8), mengatakan bahwa mantan Wali Kota Bamban yang menjadi tersangka utama kasus pajak dan perdagangan orang tersebut, melarikan diri ke Jakarta.(Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024