ANTARA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menyita sejumlah dokumen dalam operasi penggeledahan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Rabu (21/8). Kasat Reskrim Polresta Barelang mengatakan penggeledahan berkaitan dengan pengalifungsian lahan hutan lindung di kawasan Tiban, Kota Batam seluas 12 ribu meter persegi. (Holdan Parlaungan/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024