ANTARA - Sebanyak 16.491 narapidana di seluruh lapas yang ada di Jawa Timur menerima remisi. Pengurangan hukuman yang diberikan mulai dari remisi umum 1 atau pengurangan masa tahanan, hingga remisi umum 2 atau langsung bebas, jika yang bersangkutan tidak menjalani kurungan subsider.(Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024