ANTARA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera menindaklanjuti ketiadaan anggaran dari pemerintah pusat untuk pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Kota Padang, Sumatera Barat. Di mana ketiadaan anggaran telah berlangsung sejak tahun 2022, sehingga pemerintah daerah mengandalkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk seluruh pelayanan administrasi kependudukan. (Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024