ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank memblokir 6.000 rekening nasabah perbakan yang terlibat dalam judi online. Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua Yosua Rinaldy mengatakan pemblokiran ini sebagai langkah dalam memerangi perjudian.
(Laksa Mahendra/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024