PT KAI tertibkan tujuh rumah aset di Kota Semarang

ANTARA - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menertibkan tujuh rumah yang merupakan aset perusahaan di Kota Semarang, Selasa (30/7). Penertiban ini dilakukan setelah bertahun-tahun rumah tersebut ditempati oleh keturunan para pensiunan pegawai PT. KAI tanpa perikatan kontrak.
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2024