ANTARA - Saat ini, terdapat sekitar 3000 jenis tarian, 402 diantaranya telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional. Beberapa diantaranya, terancam punah. Untuk itu, pemerintah menetapkan tiga langkah dasar pelestarian kebudayaan, yakni perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Melalui pengembangan dan pemanfaatan tarian tradisional di tengah masyarakat, selain dalam fungsi-fungsi sosial, upaya pelestarian tarian dapat berjalan maksimal.
(Feny Aprianti/Aloysius Puspandono/Anggah, Fauzan, Subur Atmamihardja/Sandy Arizona/Feny Aprianti)
Saksikan juga tayangan berikut:
Lestari tarian tradisional bagian 2
Lestari tarian tradisional bagian 3
Copyright © ANTARA 2024