ANTARA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan dirinya mengembalikan uang Rp850 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas saran penyidik KPK. Setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kader Partai NasDem tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6), Sahroni menegaskan partainya tidak terlibat dalam kasus SYL. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024