ANTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak terus berupaya melakukan penertiban terkait administrasi kependudukan di enam Kecamatan wilayah setempat, Selasa (28/5). Penertiban ini bertujuan agar masyarakat memahami dokumen kependudukan merupakan dasar rujukan untuk mendapatkan semua jenis layanan publik. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024