ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan melalui sosialisasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Sosialisasi ini dalam rangka menyamakan persepsi agar terjadi penguatan koordinasi dan komunikasi penanganan terhadap tindak pidana sektor jasa keuangan. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024