ANTARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menyatakan lima smelter sitaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap dikelola. Saat ini diketahui sebanyak 30 persen masyarakat di Provinsi Babel masih mengandalkan timah untuk perekonomian keluarga.
(Chandrika Purnama Dewi/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024