1.171 APK di Babel diduga melanggar, terpasang di lokasi terlarang

ANTARA -  Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat publikasi hasil pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Babel, Jumat (15/12). Pada rapat tersebut diumumkan bahwa sebanyak 1.171 alat peraga kampanye (APK) diduga melanggar ketentuan. Dugaan pelanggaran terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota dengan pelanggaran berupa pemasangan APK di tempat yang tidak sesuai atau dilarang. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2023