ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan 7.755,58 gram sabu dan 183 butir pil ekstasi dari 8 laporan, dengan total 13 tersangka dari bulan Maret dan April. Wakil Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi, Kamis (18/4) menyebut pemusnahan kali ini sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA). (Winda Tri Agustina/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024