ANTARA - Pemerintah melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memusnahkan arsip yang dititipkan oleh sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (OPD) lebih dari lima tahun. Kepala Disarpustaka, Suwano Muriyat, menyebutkan sebelum dimusnahkan arsip telah didigitalisasi atau alih media dalam bentuk foto digital dan lainnya.
(Redianto Tumon Sp/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024