Jakarta (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengisahkan Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 sebagai pesta demokrasi pertama di Indonesia berdasarkan dokumentasi arsip yang disimpan dari berbagai sumber.
"Asas yang digunakan pada pemilu pertama tahun 1955 adalah jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, dan kebersamaan," kata Arsiparis Muda ANRI Mudanto Pamungkas di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, ANRI memiliki cukup banyak arsip yang mendokumentasikan peristiwa Pemilu 1955, baik berupa tekstual, foto, maupun audio visual.
Arsip-arsip tersebut berasal dari khazanah arsip Kementerian Penerangan Kabinet Presiden Republik Indonesia Sekretariat Negara, khususnya arsip kabinet presiden jilid 1 dan 2, arsip Nahdlatul Ulama, dan arsip berita ANTARA.
Baca juga: ANRI paparkan keunikan Pemilu 1955, ada DPR terpilih berusia 81 tahun
"Dasar hukum pemilu tahun 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat," ujar dia.
Pemilu 1955 dilaksanakan dua tahap, pertama untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 September 1955 dan kedua untuk memilih anggota konstituante yang dilaksanakan pada 15 Desember1955.
Partai politik yang terlibat pada pemilihan DPR RI saat itu berjumlah 36 parpol, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan, sedangkan pemilihan konstituante diikuti 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perorangan.
"Pendataan pemilih saat itu dilaksanakan pada Bulan Mei hingga November 1954. Orang yang memiliki hak pilih adalah orang yang telah menikah atau berusia minimal 18 tahun," ucapnya.
Baca juga: Menorehkan jejak pemilu pertama di Ibu Kota baru
Saat itu, total warga negara Indonesia 77,9 juta orang, di mana 43,1 juta orang di antaranya memiliki hak pilih dan 34,8 juta lainnya tidak memiliki hak pilih.
"Bagi WNI yang berada di luar negeri saat itu, tidak diberi kesempatan dalam Pemilu 1955, hal tersebut diputuskan dalam rapat dewan menteri ke-95 tanggal 8 Februari 1955," katanya.
Hasil Pemilu 1955 baik untuk pemilihan anggota DPR RI maupun konstituante dimenangkan empat partai besar, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) sebesar 8,4 juta suara dan 57 kursi DPR, Masyumi 7,9 juta suara dan 57 kursi DPR, Nahdlatul Ulama (NU) 6,9 juta suara dan 45 kursi DPR, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) 6,1 juta suara dan 39 kursi DPR.
Baca juga: Jurnalis tak sekadar sebagai pencatat sejarah kepemiluan
Baca juga: Sejarah Pemilu, pemilu era orde lama (1945-1965)
Baca juga: Sejarah Pemilu, pemilu era orde baru (1966-1998)
"Asas yang digunakan pada pemilu pertama tahun 1955 adalah jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, dan kebersamaan," kata Arsiparis Muda ANRI Mudanto Pamungkas di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, ANRI memiliki cukup banyak arsip yang mendokumentasikan peristiwa Pemilu 1955, baik berupa tekstual, foto, maupun audio visual.
Arsip-arsip tersebut berasal dari khazanah arsip Kementerian Penerangan Kabinet Presiden Republik Indonesia Sekretariat Negara, khususnya arsip kabinet presiden jilid 1 dan 2, arsip Nahdlatul Ulama, dan arsip berita ANTARA.
Baca juga: ANRI paparkan keunikan Pemilu 1955, ada DPR terpilih berusia 81 tahun
"Dasar hukum pemilu tahun 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat," ujar dia.
Pemilu 1955 dilaksanakan dua tahap, pertama untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 September 1955 dan kedua untuk memilih anggota konstituante yang dilaksanakan pada 15 Desember1955.
Partai politik yang terlibat pada pemilihan DPR RI saat itu berjumlah 36 parpol, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan, sedangkan pemilihan konstituante diikuti 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perorangan.
"Pendataan pemilih saat itu dilaksanakan pada Bulan Mei hingga November 1954. Orang yang memiliki hak pilih adalah orang yang telah menikah atau berusia minimal 18 tahun," ucapnya.
Baca juga: Menorehkan jejak pemilu pertama di Ibu Kota baru
Saat itu, total warga negara Indonesia 77,9 juta orang, di mana 43,1 juta orang di antaranya memiliki hak pilih dan 34,8 juta lainnya tidak memiliki hak pilih.
"Bagi WNI yang berada di luar negeri saat itu, tidak diberi kesempatan dalam Pemilu 1955, hal tersebut diputuskan dalam rapat dewan menteri ke-95 tanggal 8 Februari 1955," katanya.
Hasil Pemilu 1955 baik untuk pemilihan anggota DPR RI maupun konstituante dimenangkan empat partai besar, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) sebesar 8,4 juta suara dan 57 kursi DPR, Masyumi 7,9 juta suara dan 57 kursi DPR, Nahdlatul Ulama (NU) 6,9 juta suara dan 45 kursi DPR, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) 6,1 juta suara dan 39 kursi DPR.
Baca juga: Jurnalis tak sekadar sebagai pencatat sejarah kepemiluan
Baca juga: Sejarah Pemilu, pemilu era orde lama (1945-1965)
Baca juga: Sejarah Pemilu, pemilu era orde baru (1966-1998)
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024