ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, Rabu (3/4), di Jakarta, menyatakan akan memenuhi panggilan MK sebagai saksi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Airlangga memastikan dirinya akan membicarakan mengenai hal-hal yang bersifat birokrasi seperti mekanisme APBN serta bansos, dan program Perlinsos. (Muhammad Harrel Atthariq/Muhammad Ramdan/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024