ANTARA - Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah perbatasan Kaltara, dengan barang bukti sabu seberat 7,8 kg. Hal itu disampaikan saat rilis pengungkapan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Rabu (13/3). (Cica Andriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024