ANTARA - Sesuai surat edaran dari pemerintah pusat maupun daerah, Pemerintah Kota Tangerang melalukan perubahan terhadap jadwal pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, Pemkot Tangerang juga melakukan aktivitas pengajian pegawai sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan.
(Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024