ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia, Selasa(5/3). Kapal tersebut ditangkap saat melakukan kegiatan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 perairan Selat Malaka. (Azhfar Muhammad Robbani/Rayyan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024