ANTARA - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menjemput paksa seorang yang mempopulerkan diri dengan nama Gus Samsudin. Pemilik Padepokan "Nur Dzat Sejati" di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu diduga menyebarkan aliran sesat melalui produksi konten video yang diunggah dan viral di media sosial. (Hanif Nasrullah/Willi Irawan/Soni Namura/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024