ANTARA - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menertibkan jam operasional truk angkutan tanah dan pasir di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang, Kamis (18/1). Dalam operasi menegakkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 tersebut, sebanyak 82 truk tanah diamankan. (Agung Andhika Indrawan/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024