ANTARA - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Damanhuri, Rabu (17/1), meminta titik-titik rawan gelandangan dan pengemis di Kota Cilegon dijaga oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Penjagaan diperlukan guna mengefektifkan kegiatan penertiban yang selama ini dilakukan, serta mencegah kembali beraksinya gelandangan dan pengemis di sejumlah titik jalanan di Kota Cilegon. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024