ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan 36.804,91 gram sabu dan 9.987 pil ekstasi dari 11 laporan dengan total 13 tersangka. Wakil Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi Jumat (12/1) menyebut, para tersangka merupakan bandar dan kurir lintas provinsi dengan pengiriman dari Aceh, Pekanbaru dan Medan.(Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024