ANTARA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menjawab berita tentang pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan berlaku di tahun 2024 mendatang. Saat ini, sebanyak 23.202 penduduk Kota Padang telah melakukan aktivasi IKD atau baru mencapai 3,3 persen dari jumlah penduduk Kota Padang yang sudah wajib memiliki KTP. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2023