MKMK Permanen resmi dibentuk, tiga anggotanya berintegritas

ANTARA - Mahkamah Konstitusi pada Rabu (20/12) mengumumkan nama tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipilih berdasarkan integritas, etika, dan rekam jejak masing-masing. Ketiga anggota MKMK tersebut akan dilantik pada 8 Januari 2024 dengan masa jabatan selama satu tahun.
(Uyu Septiyati Liman /Suwanti/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2023