BNN musnahkan 36 kilogram narkotika dari 16 tersangka

ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan barang bukti narkotika seberat 36.218,87 gram di Kantor Pusat BNN Jakarta, Jum'at (8/12). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari Palembang hingga Jakarta dengan total tersangka sebanyak 16 orang. (Anggah/Arif Prada /Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2023