ANTARA - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kasus yang sering terjadi di Indonesia. Pemberantasan kasus TPPO di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007. Korban TPPO kerap menyasar masyarakat di desa. Salah satu model perekrutan menggunakan media sosial dan hal tersebut semakin berkembang.
(Feny Aprianti/Aloysius Puspandono/Syamsul Rizal/Agha Yuninda Maulana/Feny Aprianti)
Saksikan juga:
Mencegah tindak pidana perdagangan orang di Indonesia bagian 2
Mencegah tindak pidana perdagangan orang di Indonesia bagian 3
Copyright © ANTARA 2023