ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas penjualan dari gudang yang menyimpan 11,3 ton ikan impor di Palembang, Sumatera Selatan. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan temuan penjualan ikan eceran dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga ikan hasil tangkapan nelayan lokal. (Cahya Sari/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2023