ANTARA - Pascapenahanan Sekretaris Kota Kendari atas dugaan kasus korupsi dan gratifikasi dalam proses pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia pada Senin sore kemarin, Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II bagian Ekonomi dan Pembangunan menjadi pelaksana harian (PLH) Sekot Kendari hingga 7 hari ke depan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara. (Saharudin/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023