ANTARA - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi kini gencar memasang stiker nomor lambung bagi angkutan batu bara. Stiker nomor lambung tersebut akan menjadi acuan petugas di lapangan mengawasi truk yang boleh beroperasi. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan, penegakan hukum akan dilakukan bagi kendaraan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki stiker mulai Jumat 10 Februari. (Dodi Saputra/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023