ANTARA - Tim gabungan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait melakukan pengejaran terhadap satu orang narapidana berinisial IH, yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pontianak, sejak 31 Januari 2023, Kamis (2/2). Selain mendapatkan sanksi tambahan, jika kembali tertangkap, yang bersangkutan dipastikan akan kehilangan hak asimilasi, remisi hingga pencabutan hak bebas bersyarat. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023