Polresta Jayapura Kota musnahkan ribuan miras senilai Rp 500 juta

ANTARA - Kepolisian Resor Jayapura Kota, Jumat (23/12) memusnahkan barang bukti 1.324 botol minuman keras ilegal, obat terlarang dan narkoba seberat 18,623 kilogram senilai Rp 500 juta. Pemusnahan tersebut merupakan hasil penertiban selama enam bulan terakhir yang dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
(Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2022