ANTARA - Menjelang akhir tahun, Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 91 kg sabu dan 25 kg ganja kering di Riau. Sabu dan ganja tersebut diamankan dari 12 tersangka. Dalam gelar perkara, di halaman Mapolda Riau, Selasa (6/12), Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, dalam kurun waktu 11 bulan, telah berhasil disita sebanyak 800 kg sabu-sabu, di wilayah Provinsi Riau. Sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut, Pemprov Riau telah memasukkan dalam kurikulum pembelajaran di Riau tentang bahaya narkotika. (Erfan Setiawan/Arif Prada/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022