ANTARA - Pemerintah Kota Cilegon batal menggunakan dana tidak tersangka (DTT) untuk membangun tiga ruang kelas SD Negeri 12 Kota Cilegon yang hangus terbakar beberapa waktu lalu. Ditemui di SDN 12 Kota Cilegon, saat penyerahan bantuan dari PGRI Kota Cilegon, Kamis (13/10), Kepala Dinas Pendidikan Heni Anita Susila, menyebut. sesuai arahan Wali Kota, pembangunan ruang kelas yang terbakar di sekolah tersebut yang ditaksir bakal menelan biaya sebesar Rp 600 juta, akan didorong untuk bisa dibangun dari dana CSR perusahaan. (Susmiatun Hayati/Arif Prada/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022