BNNP Kalsel musnahkan 1,8 kilogram sabu-sabu dan 399 butir ekstasi

ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel), Senin (12/9), melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,8 kilogram dan 399 butir pil ekstasi. Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana menyebut barang bukti tersebut berasal dari dua jaringan dengan tiga tersangka yang ditangkap pada Juli dan Agustus lalu. (Latif Thohir/Rayyan/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2022