ANTARA - Pemerintah Kabupaten Ngawi meminta pengusaha angkutan umum di wilayahnya untuk menunggu hasil rapat antara DPRD, Dinas Perhubungan ( (Dishub) dengan perwakilan Organda sebelum menaikkan tarif angkutan, meski saat ini pemerintah pusat sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 3 September 2022. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022