ANTARA - Pemerintah Kota Semarang mulai melakukan penataan pasar liar di area bekas relokasi pasar Johar yang menempati tanah wakaf masjid Agung Semarang. Pihak Pemkot meminta yayasan Nadzir Wakaf Masjid Agung Semarang, selaku pengelola pasar untuk segera mengurus perizinan agar pasar dimanfaatkan oleh para pedagang. (Fx. Suryo Wicaksono/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2022