ANTARA - Setelah melalui masa karantina selama 14 hari di Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik Karantina Pertanian Palu, sebanyak 262 ekor dari Sulawesi Tengah, Minggu (12/6), dikirimkan ke Kalimantan dari Donggala. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari bantuan hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK). (Rangga Musabar/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2022