ANTARA - Petugas Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan ganja seberat 49 kg dari jaringan antarprovinsi di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Selain menyita barang bukti ganja, petugas juga menangkap seorang kurir yang menggunakan modus membawa kotak ikan kosong untuk mengedarkan barang terlarang tersebut menggunakan jalur laut dari Pelabuhan Belawan ke Kepulauan Riau.(Donny Aditra/Fahrul Marwansyah/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022