ANTARA - Aparat gabungan TNI dan Polri, Selasa (10/5), membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa kelompok yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP), di Kota Jayapura, Papua, yang menuntut penolakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Pembubaran terpaksa dilakukan karena aksi tersebut tidak memiliki izin keramaian. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2022