ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mencatat besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dibayarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara kepada PNS Pusat, Prajurit TNI dan Anggota Polri sebesar Rp142,9 miliar dan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp12,8 miliar.(Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2022