ANTARA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan akan membenahi prosedur pemulangan pekerja migran di masa pandemi COVID-19. Pembenahan ini memiliki nilai penting sebab jumlah pekerja migran yang ada sangat ini sangat besar dan memberikan pemasukan yang besar pula bagi devisa negara. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2022