ANTARA -Tim gabungan Polres Lumajang, Jawa Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan dan perdagangan satwa liar dilindungi, Jumat sore (28 /1). Dari tujuh belas ekor satwa yang berhasil diamankan, tiga diantaranya diperdagangkan dalam kondisi mati atau diawetkan.(Hamka Agung Balya/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2022